Ini Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Ara Kundo
Font Terkecil
Font Terbesar
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Warga Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Korban diketahui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy menjelaskan, mayat pertama kali ditemukan oleh dua saksi, yakni Sutian bin Husen (40) dan Jiki bin Rasyidin (26), saat menyeberangi sungai untuk mengantar pekerja ke kebun PT Kurnia di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu.
“Saksi melihat sesosok mayat di aliran Sungai Ara Kundo. Mereka kemudian berinisiatif mengevakuasi korban dengan menarik tubuh korban menggunakan tali yang diikatkan ke sampan,” ujar Iptu Edy.
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah. Kedua saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada imam gampong dan perangkat desa setempat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa korban sebelumnya pergi dari rumah pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB untuk memancing di wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut informasi yang diterima, korban memancing menggunakan sampan dan diduga terbawa arus sungai di sekitar wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan dari aparatur desa, pihak Polsek Langkahan bersama tim terkait segera melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan visum et repertum serta identifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.
“Hasil olah tempat kejadian perkara oleh Tim Inafis Polres Aceh Utara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, seperti luka atau memar akibat benda tumpul pada tubuh korban,” kata Iptu Edy.
Ia menambahkan, hasil visum belum dapat dikeluarkan karena masih dalam proses pemeriksaan di Puskesmas Langkahan.***

