Translate

BERITA TERKINI

Kecanduan Sabu, Warga Lhoksukon Ditangkap Polisi Usai Kerap Mencuri dan Ancam Ibunya


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Seorang pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, M sempat mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap, namun berhasil diringkus oleh petugas. Polisi turut menyita dua paket kecil sabu yang diduga siap digunakan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh perilaku pelaku.

“Warga melapor karena pelaku sering mencuri buah sawit untuk membeli sabu. Bahkan, akibat ketergantungan, dia pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah beberapa kali direhabilitasi, tapi selalu kambuh,” ujar AKP Erwinsyah, Jum'at (10/10/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M mulai menggunakan sabu sejak tahun 2010 setelah diajak oleh temannya. Ketergantungan tersebut membuatnya terus memakai barang haram itu hingga kini.

“Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka mencari uang dengan mencuri hasil kebun warga,” tambah Erwinsyah.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Pencegahan sebaiknya dimulai dari keluarga agar generasi muda tidak terjerumus,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan dukungan semua pihak.

“Keterlibatan tokoh masyarakat, pemerintah gampong, dan keluarga menjadi kunci agar Aceh Utara benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap pelaku yang selama ini dianggap meresahkan warga.

 “Pelaku memang sudah lama menggunakan sabu. Ia sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang, bahkan menjual barang-barang rumah sendiri, termasuk tabung gas. Ibunya sering jadi korban kekerasan,” ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, warga kini merasa lega karena pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.

 “Selama ini, hasil curian selalu digunakan untuk membeli sabu. Kami berterima kasih kepada kepolisian yang telah menindak tegas dan mengembalikan rasa aman di kampung kami,” tutupnya.(*) 

Editor : Syahrul Usman