BERITA TERKINI

Tak Disangka, Dapur Batu Bata Jadi Tempat Simpan 852 Gram Sabu


ACEH UTARA | PASESATU.COM
– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus sabu seberat 852 gram bruto dalam sebuah penggerebekan di dapur pembuatan batu bata di Gampong Geulumpang Sulu Timur, Kecamatan Dewantara.

Tiga pria ikut diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial MF (36), warga Geulumpang Sulu Timur, Z (38), warga Batuphat Timur Kota Lhokseumawe, serta A (36), warga Bulukat Tubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Barang bukti yang disita antara lain satu bungkus plastik sabu bergambar ikan arwana emas dengan tulisan China “蛋鱼 Jin Yu”, satu alat hisap (bong), satu unit ponsel Samsung hitam, dan satu unit ponsel Nokia hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah, mewakili Kapolres AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., menyebutkan penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (24/8/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui sabu itu milik mereka dan akan dijual kembali. Mereka juga mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pria lain yang kini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Erwinsyah, Rabu (3/9/2025).

Ia menambahkan, jumlah sabu yang disita jelas ditujukan untuk diperjualbelikan, bukan konsumsi pribadi. Karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pemasok utama.

“Kami akan menindak tegas jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Peredaran sabu ini sangat merusak generasi muda,” tegasnya.

Kini, ketiga tersangka mendekam di Rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (*)