BERITA TERKINI

Ketahuan Warga, Dua Pencuri Kambing di Aceh Besar Langsung Diserahkan ke Polisi

Ilustrasi

ACEH BESAR | PASESATU.COM 
– Warga Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, berhasil menggagalkan aksi pencurian ternak yang dilakukan dua pria pada Rabu sore (20/8/2025). Kedua terduga pelaku langsung diserahkan ke Polsek Baitussalam, Polresta Banda Aceh, bersama sejumlah barang bukti.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari masyarakat.

“Pelaku masing-masing berinisial SY (36), warga Lambiheu LA, dan MS (36), warga Lambaro Sukon, keduanya berdomisili di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Mereka berprofesi sebagai buruh harian lepas. Saat ini sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Lilisma, Kamis (21/8/2025).

Kejadian itu bermula dari meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian hewan ternak di kawasan tersebut. Warga yang curiga kemudian memantau gerak-gerik pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan secara resmi oleh perwakilan warga, Irman Jaya, kepada pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, warga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seekor kambing jantan berwarna coklat berusia sekitar sembilan bulan, sebuah karung berkapasitas 50 kilogram, serta sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi BL 5779 A yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Baitussalam. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” terang Kapolsek.

AKP Lilisma mengapresiasi sikap cepat masyarakat yang berani mengambil tindakan sekaligus berkoordinasi dengan aparat hukum. “Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami tetap mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.(*) 

Editor : Syahrul Usman