BERITA TERKINI

Capaian WTP Diapresiasi, DPRK Desak Tuntasnya Aset Hilang Pemkab Aceh Utara

Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli atau akrab disapa Jol Panton

ACEH UTARA | PASESATU.COM
–  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara masa persidangan III tahun sidang 2025, yang digelar di Gedung DPRK Aceh Utara, Senin (07/07/2025). Rapat tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara.

Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zulkifli atau akrab disapa Jol Panton, mengatakan bahwa opini WTP dari BPK merupakan indikator positif dari perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Pemkab Aceh Utara dalam mempertahankan opini WTP. Ini mencerminkan adanya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zulkifli di hadapan peserta rapat.

Namun demikian, DPRK juga menyoroti masih adanya masalah serius dalam pengelolaan aset daerah, khususnya terkait hilangnya sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah yang hingga kini belum ditemukan dan belum dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Kami mendesak Pemkab Aceh Utara, terutama tim pengelola aset, agar segera menindaklanjuti persoalan kehilangan kendaraan dinas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mencederai kepercayaan publik,” tegas Zulkifli.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP tidak boleh membuat pemerintah lengah dalam hal pengelolaan aset daerah. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah serius seperti penelusuran keberadaan aset, inventarisasi ulang, hingga upaya hukum jika diperlukan.

Sebagaimana diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebelumnya, tercatat adanya 32 unit kendaraan dinas milik Pemkab Aceh Utara yang tidak diketahui keberadaannya. BPK menilai persoalan ini sebagai temuan signifikan yang dapat mengganggu keberlangsungan opini WTP jika tidak segera ditindaklanjuti secara tuntas.

Selain masalah aset, DPRK juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah, aset negara, dan kualitas pelayanan publik.

“Fungsi pengawasan DPRK tetap akan kami jalankan secara maksimal. Keseimbangan antara apresiasi dan kritik konstruktif adalah bagian dari tugas konstitusional kami,” pungkas Zulkifli.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para anggota DPRK, jajaran eksekutif, dan unsur Forkopimda Aceh Utara. Sambutan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam sidang itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A. Murtala, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK maupun DPRK demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.(*) 


Editor: Syahrul Usman