BERITA TERKINI

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi dan Patroli untuk Cegah Premanisme


ACEH UTARA | PASESATU.COM – Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polres Aceh Utara terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat. Melalui pemasangan spanduk imbauan dan pelaksanaan patroli rutin, Satgas berkomitmen menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (20/5/2025) dan menyasar sejumlah titik strategis seperti pasar, pusat keramaian, terminal, serta area publik lainnya. Spanduk dan papan imbauan yang dipasang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan liar, intimidasi, dan aktivitas yang melanggar hukum.

Kasatgas Gakkum Anti Premanisme Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi tindak pidana, serta memperkuat partisipasi publik dalam menjaga ketertiban.

“Larangan dalam imbauan mencakup praktik pungutan liar di tempat parkir, lokasi wisata, maupun aktivitas yang dapat merugikan pelaku usaha, pedagang, dan investor. Kami juga menekankan pentingnya tidak menggunakan nama organisasi untuk melakukan tekanan atau permintaan di luar ketentuan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, tindakan yang melanggar hukum dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan lain yang berlaku.

Selain sosialisasi, tim Satgas Anti Premanisme juga rutin melaksanakan patroli untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan. Patroli ini difokuskan pada lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan pertokoan, jalur perlintasan, dan titik kumpul masyarakat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Bambang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif yang humanis.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk mencegah, bukan menunggu kejadian. Pencegahan adalah kunci utama menjaga rasa aman di lingkungan kita,” ujarnya.

Masyarakat juga diajak untuk proaktif melaporkan jika mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung menghubungi Kasatgas Gakkum Premanisme di nomor 0852-7798-3031.

Dengan pendekatan persuasif dan partisipatif ini, Polres Aceh Utara berharap situasi keamanan dapat terus terjaga demi mendukung kehidupan sosial dan ekonomi yang aman serta tertib.(*)