Aksi Pelemparan Bom Molotov di Banda Masen, Dua Pelaku Diamankan Polisi
LHOKSEUMAWE | PASESATU.COM – Sebuah aksi berbahaya terjadi di Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari (8/5/2025). Tiga orang pria diduga melemparkan bom molotov ke sebuah rumah sewa yang dihuni warga sipil. Akibat insiden tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan, meski tidak ada korban jiwa.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak pidana yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan umum. “Pelaku diduga secara bersama-sama melakukan pembakaran yang dapat membahayakan orang lain dan merusak properti warga,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (16/5).
Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial VP (38) dan RF (34), sementara satu orang lainnya, IS, masih dalam pengejaran petugas. Ketiganya diketahui datang menggunakan sepeda motor dan melempar dua botol berisi bahan bakar jenis pertalite yang telah dimodifikasi dengan sumbu kain.
Kobaran api dari ledakan bom molotov merusak bagian luar rumah, termasuk peralatan seperti kompresor, instalasi listrik, serta beberapa barang pribadi milik korban. Kejadian tersebut juga sempat memicu kepanikan warga sekitar.
Polisi yang turun ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi tersebut. Dari hasil penyelidikan cepat, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua botol molotov, sumbu kain, pakaian yang hangus, serta satu unit kamera CCTV. Para pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) jo Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku ketiga akan terus kami buru,” pungkasnya.(*)