BERITA TERKINI

Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

BANDA ACEH | PASESATU.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya angin kencang yang disertai hujan. Fenomena ini dinilai berisiko menimbulkan berbagai dampak, seperti pohon tumbang, kerusakan bangunan, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya pada Selasa (10/6/2025), mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat kondisi cuaca sedang buruk.


"Kami mengimbau agar masyarakat waspada terhadap angin kencang, serta berhati-hati saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah. Hindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame yang rawan roboh. Pastikan juga lingkungan tempat tinggal dalam kondisi aman," ujar Joko.


Lebih lanjut, ia mengajak warga untuk segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat bila terjadi kejadian darurat, baik berupa gangguan keamanan maupun bencana alam.


"Silakan hubungi Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas di desa masing-masing jika terdapat gangguan kamtibmas atau bencana. Kami juga menyediakan layanan call center 110 yang bisa diakses gratis selama 24 jam," jelasnya.


Polda Aceh, lanjut Joko, juga terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam memantau perkembangan cuaca. Seluruh jajaran kepolisian siap memberikan bantuan cepat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.


"Kami berkomitmen memberikan respons cepat dalam setiap situasi darurat. Kerja sama dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam menghadapi potensi bencana," pungkas perwira lulusan Akabri 1994 tersebut.


Imbauan ini sejalan dengan peringatan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG terkait potensi hujan deras dan angin kencang di sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca resmi dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi.(*) 


Editor: Syahrul Usman