BERITA TERKINI

Pemkab Aceh Utara Resmi Luncurkan Aplikasi SRIKANDI dan Tanda Tangan Elektronik

ACEH UTARA | PASESATU.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam kegiatan pemerintahan. Peluncuran ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara pada Rabu, 11 Juni 2025.


Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara.


Peluncuran ditandai dengan pemutaran visualisasi aplikasi SRIKANDI melalui layar videotron dan uji coba langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, yang mewakili Bupati Aceh Utara. Ia turut didampingi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten, Dr. Fauzan, SSTP, MPA. Kegiatan ini juga disaksikan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin dari masing-masing OPD.


Dalam sambutannya, Sekda Dr. A. Murtala menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa peluncuran serta pelatihan penggunaan aplikasi SRIKANDI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


“Melalui implementasi aplikasi SRIKANDI, kita ingin mendorong kemudahan komunikasi dan koordinasi antar-OPD di Aceh Utara, serta dengan pemerintah provinsi dan pusat. Ini adalah langkah nyata menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus mempermudah akses informasi kearsipan bagi masyarakat,” ujarnya.


Selain aplikasi SRIKANDI, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga secara resmi meluncurkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh OPD. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.(*) 


Editor: Syahrul Usman