BERITA TERKINI

Pendaftaran Calon Imum Mukim Jambo Aye Kota Dibuka, 10 Syarat Utama Ditetapkan

Pendaftaran Calon Imum Mukim Jambo Aye Kota Dibuka, 10 Syarat Utama Ditetapkan

ACEH UTARA | PASESATU.COM
— Panitia Pemilihan Imum Mukim (P2IM) Kemukiman Jambo Aye Kota, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, resmi membuka pendaftaran calon Imum Mukim untuk tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman tertanggal 16 September 2026 yang dikeluarkan Panitia P2IM, masa pendaftaran calon berlangsung selama 14 hari kerja, terhitung 18 September hingga 1 Oktober 2026.

Dalam pengumuman tersebut, panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, telah berdomisili sekurang-

kurangnya lima tahun di kemukiman yang bersangkutan, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta menjalankan syariat Islam.

Calon juga diwajibkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah yang sah, berpendidikan minimal lulusan Sekolah Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat, serta berusia paling rendah 40 tahun dan pada saat pencalonan sudah berumah tangga atau berkeluarga.

Selain itu, calon harus sehat jasmani dan rohani, mampu membaca Al-Qur'an, tidak menjadi pengurus partai politik, serta tidak pernah dihukum karena tindak pidana dan pelanggaran syariat Islam.

Panitia juga mencantumkan sejumlah dokumen pendukung yang harus dilengkapi calon, antara lain surat keterangan mampu membaca Al-Qur'an dari Kantor Urusan Agama, surat keterangan kesehatan dari dokter pemerintah, SKCK dari Polsek setempat, surat keterangan berdomisili dari Geuchik, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan KK, serta pasfoto.

Calon juga diwajibkan menyerahkan surat dukungan dari tiga orang Geuchik Gampong dan surat pernyataan bersedia diangkat sebagai calon Imum Mukim.

Salah satu persyaratan lainnya adalah surat tes uji bebas narkoba dan kesediaan membayar biaya pemeriksaan pada rumah sakit yang ditunjuk oleh Pembina Pemilihan Imum Mukim dan Geuchik.

Panitia menetapkan biaya kontribusi pendaftaran sebesar Rp1.500.000 bagi setiap calon.

Sekretariat P2IM disebut berada di Kantor Camat Tanah Jambo Aye/Kasi Pemerintahan Mukim dan Gampong. Dalam pengumuman tersebut, calon yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia.

Pengumuman itu ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Imum Mukim Kemukiman Jambo Aye Kota, Muhammad Yusuf, SE, di Pantonlabu, 16 September 2026.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan isi pengumuman P2IM yang terlihat pada dokumen yang Anda kirim. Saya tidak menemukan sumber daring yang memuat pengumuman spesifik tersebut, sehingga rincian di atas tidak saya perluas di luar isi dokumen.***

Editor : Syahrul