Kakanwil BPN Aceh Dorong Percepatan Sertipikasi dan Pengamanan Aset PLN
Font Terkecil
Font Terbesar
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antara jajaran BPN dan PT PLN (Persero) untuk mendorong percepatan pengadaan dan legalisasi aset tanah yang digunakan dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Selain membahas percepatan sertipikasi, forum tersebut turut membahas berbagai kendala yuridis dan teknis yang dihadapi dalam proses sertipikasi aset PT PLN.
Dalam arahannya, Arinaldi menekankan pentingnya membangun sinergi secara proaktif sejak tahap pemberkasan. Menurutnya, koordinasi juga diperlukan dalam penyelesaian sengketa, sinkronisasi dengan isu tata ruang, hingga percepatan penerbitan sertipikat terhadap bidang tanah yang telah memenuhi ketentuan dan berstatus clean and clear.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan proses legalisasi aset dapat berjalan secara tertib sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah yang menjadi aset PT PLN.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan Sertipikat Pengganti Hak Guna Bangunan (HGB) PT PLN (Persero) yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Penyerahan sertipikat pengganti tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum serta mendukung pengamanan aset PT PLN (Persero) dalam menunjang keberlanjutan pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi antara BPN dan PT PLN, proses sertipikasi dan pengamanan aset diharapkan dapat terus dipercepat dengan memperhatikan aspek yuridis, teknis, dan ketentuan pertanahan yang berlaku.***
Editor : Syahrul



