BERITA TERKINI

Babinsa Koramil 14/TJA Jemput Bola Perbarui Data Bansos Warga

Babinsa Koramil 14/TJA Jemput Bola Perbarui Data Bansos Warga

ACEH UTARA | PASESATU.COM
— Babinsa Koramil 14/Tanah Jambo Aye (TJA) Kodim 0103/Aceh Utara turun langsung ke desa untuk membantu pemutakhiran dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah tersebut dilakukan agar data kondisi sosial masyarakat lebih akurat dan sesuai dengan keadaan terkini di lapangan.

Pantauan di Desa Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Selasa (29/9/2026), Babinsa setempat melakukan pendataan secara langsung sebagai bagian dari perannya sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Dalam proses tersebut, personel Babinsa membantu memperbarui dan memvalidasi informasi masyarakat melalui Portal Perlinsos Kementerian Sosial (Kemensos). Data yang diperoleh dari lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi sosial warga di tingkat desa.

Pemutakhiran data dinilai penting karena kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Warga yang sebelumnya memenuhi kriteria penerima bantuan bisa mengalami perubahan kondisi, sementara masyarakat lain yang sebelumnya belum masuk dalam pendataan dapat mengalami situasi yang membuat mereka membutuhkan perlindungan sosial.

Karena itu, verifikasi diperlukan untuk mengurangi kemungkinan adanya data penerima yang sudah tidak sesuai kondisi, sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tidak terlewat dari pendataan.

Keterlibatan Babinsa sebagai aparat kewilayahan diharapkan dapat membantu proses tersebut karena personel bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi lingkungan desa.

Upaya pemutakhiran data itu juga sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Peduli Tetangga, yang mendorong kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing, termasuk menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Meski demikian, akurasi data tidak hanya menjadi tanggung jawab Babinsa. Pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait tetap memiliki peran dalam memastikan informasi yang disampaikan benar, dapat diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan koordinasi tersebut, pemutakhiran data diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi turut mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Dari tingkat desa, data diperiksa dan kondisi warga dikonfirmasi. Selanjutnya, informasi tersebut menjadi bagian dari proses pemutakhiran agar program bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang terverifikasi.***

Editor : Syahrul