Sudaryono Luncurkan Delapan Kebijakan Pembenahan Program MBG, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA | PASESATU.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meluncurkan delapan kebijakan pembenahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, pengawasan yang lebih ketat, serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan program.
Berdasarkan materi yang beredar melalui Forum MBG, delapan kebijakan itu meliputi penerapan zero tolerance terhadap korupsi, pembenahan tata kelola organisasi, evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program MBG, penutupan permanen dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar, mengutamakan kualitas dibanding kuantitas, memperkuat sistem pengawasan internal, menjamin keberlanjutan program, serta membangun budaya kerja yang berintegritas.
Sudaryono menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi, pungutan liar, mark-up anggaran, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Selain penegakan disiplin, BGN juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek manajemen, operasional, hingga mekanisme pengawasan program. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
Dalam kebijakan tersebut, BGN juga menegaskan akan menutup secara permanen dapur atau SPPG yang tidak memenuhi standar sanitasi, higienitas, serta prosedur operasional. Penutupan juga akan diberlakukan terhadap fasilitas yang terbukti menjadi penyebab kasus keracunan pangan.
Sudaryono menekankan bahwa reformasi yang dilakukan bukan bertujuan menghentikan Program Makan Bergizi Gratis, melainkan memastikan program nasional tersebut berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Kami tidak akan menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun. BGN akan bekerja bersih, transparan, dan bertanggung jawab untuk generasi Indonesia yang lebih sehat," kata Sudaryono.***
Penulis : Abdul Rafar



