Cegah Balap Liar, Polisi Patroli Malam di Nibong
ACEH UTARA | PASESATU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara mengintensifkan patroli malam guna mencegah aksi balap liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat. Dalam patroli yang digelar Sabtu malam (6/6/2026), petugas mengamankan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Patroli preventif bertajuk Blue Light Patrol tersebut difokuskan di kawasan Jalan Exxon Mobil, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara. Lokasi itu dinilai sebagai salah satu titik yang berpotensi menjadi arena balap liar dan rawan gangguan keamanan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga dini hari itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Aceh Utara bersama KBO Satlantas dan sejumlah personel operasional.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan Kurniawan, Minggu (7/6/2026), mengatakan patroli malam dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran personel kepolisian pada jam-jam rawan bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan di jalan raya,” kata Sofyan.
Selain melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu balap liar. Dalam kegiatan tersebut, empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.
“Empat unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar telah diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan patroli berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Polres Aceh Utara mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Patroli rutin pada jam rawan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Utara.***



