BERITA TERKINI

Jokowi Respons Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penulis :  Redaksi | Editor : Syahrul
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara usai namanya disinggung di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. (CNN Indonesia/Rosyid)

JAKARTA | PASESATU.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penyebutan namanya dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji periode 2023–2024.

Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, nama Jokowi disebut oleh mantan Menteri Agama 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026. Dalam siniar tersebut, Yaqut menyatakan bahwa tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada 2024 diterima langsung oleh Jokowi bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Dalam perkembangan kasus tersebut, CNN Indonesia juga melaporkan bahwa Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji.

Menanggapi hal itu, Jokowi menjelaskan bahwa permintaan penambahan kuota haji tahun 2024 kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merupakan kebijakan yang diambilnya saat masih menjabat sebagai presiden. Setelah kuota tambahan tersebut diperoleh, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Agama.

“Itu memang kebijakan Presiden, arahan dari Presiden,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (30/1), seperti dikutip CNN Indonesia.

Jokowi menyatakan tidak mempersoalkan apabila namanya kerap dikaitkan dengan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi pada masa pemerintahannya. Ia menilai hal tersebut sebagai konsekuensi dari posisinya sebagai kepala pemerintahan.

Menurut Jokowi, setiap program kerja kementerian merupakan bagian dari kebijakan presiden. Namun, ia menegaskan seluruh kebijakan tersebut dijalankan dengan niat melayani masyarakat dan tanpa adanya perintah untuk melakukan korupsi.

“Tidak ada perintah atau arahan untuk korupsi. Itu tidak ada,” tegasnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, CNN Indonesia melaporkan Yaqut kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (30/1). Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir lima jam. Usai diperiksa, Yaqut enggan memberikan banyak keterangan dan hanya menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan seluruh informasi yang diketahui kepada penyidik.

“Saya menyampaikan apa yang saya ketahui secara utuh kepada pemeriksa,” ujarnya.(*)