Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pembangunan Huntara di Aceh Utara
![]() |
| Dok Kementerian Kehutana. |
ACEH UTARA | PASESATU.COM - Kementerian Kehutanan memfokuskan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Utara untuk mendukung pemulihan lingkungan serta penyediaan hunian sementara bagi warga penyintas bencana.
Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan mengerahkan 69 personel dengan dukungan 38 unit alat berat. Peralatan tersebut terdiri atas 30 unit milik Kementerian Kehutanan, yakni 14 ekskavator capit, 11 ekskavator bucket, dan 5 unit dozer. Selain itu, dukungan juga diberikan oleh 7 unit alat berat milik TNI serta 1 ekskavator dan 3 unit dump truck dari Kementerian PUPR dan Kementerian Kehutanan.
Kegiatan di wilayah Aceh Utara ini dipusatkan pada pembersihan dan pemilahan kayu hanyutan di kawasan permukiman warga yang terdampak bencana, sehingga material kayu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara secara cepat dan terkontrol.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyampaikan bahwa hingga 11 Januari 2026, tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh telah melakukan pengukuran terhadap 938 batang kayu hanyutan dengan total volume mencapai 1.506,08 meter kubik di wilayah Aceh Utara.
“Kayu hanyutan ini menjadi sumber material utama untuk mendukung pembangunan hunian sementara secara cepat dan terkontrol,” ujar Subhan, dikutip dari laman resmi kehutanan.go.id.
Pemanfaatan kayu tersebut telah digunakan untuk pembangunan 13 unit huntara di Aceh Utara. Dari jumlah itu, 10 unit masih dalam proses pembangunan, sementara 3 unit telah ditempati oleh warga Desa Geudumbak. Selain pembangunan hunian, sebanyak 50 personel Kementerian Kehutanan juga melakukan pembersihan fasilitas pemerintahan desa, termasuk empat ruangan di Kantor Keuchik Leubok Mane.
Sementara itu, penanganan kayu hanyutan di wilayah Sumatera Utara dilakukan secara paralel. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa penanganan kayu di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol telah memasuki tahap penatausahaan dan pemanfaatan.
“Fokus kami memastikan kayu hanyutan yang telah diolah benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian warga serta tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” kata Novita.
Hingga 11 Januari 2026, kayu olahan dari wilayah Garoga tercatat sebanyak 1.376 keping dengan total volume 19,5755 meter kubik yang dialokasikan untuk pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 752 keping atau setara 9,9373 meter kubik telah diangkut ke lokasi pembangunan.
Selain pemanfaatan kayu, Kementerian Kehutanan juga melakukan upaya pemulihan lingkungan melalui normalisasi Sungai Garoga. Hingga saat ini, pekerjaan normalisasi dan pembersihan sumbatan kayu di bagian hulu sungai telah mencapai sekitar 1,329 kilometer atau 25,07 persen dari target total sepanjang 5,5 kilometer dengan mengoperasikan tujuh unit alat berat.
Rangkaian kegiatan penanganan pascabencana ini merupakan bagian dari upaya terpadu Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan mitra terkait untuk memastikan kayu hanyutan yang berstatus sebagai barang milik negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah bencana.(*)

