BERITA TERKINI

Pengecekan Lokasi Bersama Tim Kementerian PKP Untuk Hunian Tetap di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan

Penulis :  Redaksi | Editor : Syahrul

ACEH UTARA | PASESATU.COM — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Muhammada Reza ST, M.Si, bersama tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan pengecekan lapangan terkait rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan.

Pengecekan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Huntap, meliputi aspek legalitas pertanahan, kondisi fisik tanah, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi, mendata kondisi eksisting, serta berdialog dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Muhammada Reza, mengatakan bahwa kepastian status tanah menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran pembangunan Huntap.

“Kami memastikan bahwa lahan yang direncanakan memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan tata ruang, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan siap mendukung program pembangunan Huntap melalui koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Sementara itu, tim dari Kementerian PKP menyampaikan bahwa pengecekan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan teknis sebelum pembangunan dimulai, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan pengecekan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan melalui koordinasi lintas instansi, demi terwujudnya hunian tetap yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Geudumbak.(*)