Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
JAKARTA | PASESATU.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa
Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Senin
(26/01/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN
Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan
pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran serta kesiapan
pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran.
“DIPA (Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran) ini adalah alat eksekusi kebijakan,
kebijakan pimpinan, kebijakan Pak Menteri, bukan hanya dibelanjakan tiap
hari atau tiap bulan. Saya ingin Pak Kakanwil memantau seluruh anggaran
yang ada harus betul-betul sejalan dengan agenda prioritas nasional,”
ujar Dalu Agung Darmawan yang membuka Rakerda secara daring dari
Jakarta.
Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan
tiga elemen utama dalam pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA) yang dijabat oleh Kepala Kantor pada masing-masing satuan
kerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Ketiganya dinilai
harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama, serta memastikan
setiap belanja negara memiliki kejelasan output dan manfaat. “Tiga elemen jabatan ini harus satu pandangan, jangan hanya percaya saja, tapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa,” ujarnya.
Terkait manajemen penyerapan anggaran, Sekjen ATR/BPN mengarahkan agar penyusunan Term of Reference
(TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat diselesaikan pada Januari.
Penyerapan anggaran, menurutnya, harus direncanakan secara bulanan,
dilaksanakan tepat waktu, serta tetap memperhatikan kualitas pelaksanaan
kegiatan. “Penyerapan tidak boleh dilakukan semata-mata untuk
menghabiskan anggaran, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi
organisasi dan masyarakat,” sambungnya.
Menutup arahannya, Sekjen
ATR/BPN mendorong para Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja
untuk berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta
melakukan mitigasi risiko sejak awal pelaksanaan anggaran. “Kita
diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki kemampuan dan
keberanian untuk mengambil langkah-langkah, siap dieksekusi sejak awal,
patuh aturan, dan output-nya tolong berkualitas,” pungkasnya.
Sementara
itu, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya
menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Persiapan
Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 dan sebagai Bagian dari Instrumen
Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran.
Rakerda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa
Timur serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Timur, baik secara luring
maupun daring.
Turut hadir secara luring dalam kegiatan tersebut
Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal
Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus
Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(*)

