Status Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Diperpanjang 7 Hari, Akses dan Hunian Pengungsi Masih Jadi Kendala
Font Terkecil
Font Terbesar
Penulis : Syahrul | Editor : Tim Pasesatu
ACEH UTARA | PASESATU.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama 7 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena sejumlah persoalan mendasar di wilayah terdampak belum tertangani secara optimal.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, mengatakan perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak banjir melanda puluhan kecamatan di Aceh Utara.
“Awalnya tujuh hari, kemudian kita tambah lagi. Sekarang kita perpanjang 7 hari karena masih banyak persoalan yang belum selesai,” kata Ayah Wa kepada wartawan, usai mendampingi Mendagri Tito Karnavian meninjau lokasi banjir di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, kendala utama masih terjadi di sejumlah wilayah seperti Dusun Seuleumah dan Dusun Sarah Raja. Hingga kini, akses jalan ke lokasi tersebut belum sepenuhnya tembus, sehingga distribusi logistik ke masyarakat terdampak masih terkendala.
“Bantuan belum bisa masuk maksimal karena jalan belum tembus. Termasuk di wilayah Seunuddon, akses juga masih terputus,” ujarnya.
Selain akses, kondisi hunian sementara bagi pengungsi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut Ayah Wa, masih ditemukan tenda-tenda pengungsian yang dinilai belum layak dan perlu segera diperbaiki.
“Masih ada tenda pengungsian yang kurang layak. Ini harus kita benahi, karena masyarakat berhak mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak,” katanya.
Terkait jumlah pengungsi, Ayah Wa menyebutkan angkanya masih relatif sama dengan sebelumnya. Sebagian warga mulai kembali ke rumah untuk membersihkan sisa lumpur dan kerusakan, meskipun kondisi bangunan masih banyak yang rusak.
“Sebagian sudah pulang bersih-bersih, tapi kondisi rumah masih dinding kasar dan belum bisa ditempati sepenuhnya,” jelasnya.
Ayah Wa menegaskan, jika dalam masa perpanjangan 7 hari ini penanganan belum berjalan maksimal, pemerintah daerah akan kembali melakukan evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menentukan langkah lanjutan.
“Nanti kita duduk kembali bersama Forkopimda untuk melihat apakah perlu langkah lanjutan. Hasilnya akan kita putuskan bersama,” ujarnya.
Mengenai perhatian pemerintah pusat, Ayah Wa menilai Aceh Utara merupakan salah satu wilayah dengan dampak banjir paling parah. Ia mengaku telah menyampaikan laporan dan evaluasi langsung kepada kementerian terkait saat berada di Banda Aceh.
“Tadi pagi saya ke Banda Aceh dan langsung menyampaikan kondisi Aceh Utara kepada Pak Menteri,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, saat awal bencana terjadi, banyak wilayah terdampak tidak terpantau secara luas karena terkendala jaringan komunikasi dan listrik yang padam di puluhan kecamatan.
“Dari 27 kecamatan, kemarin sinyal dan listrik mati. Tidak semua bisa terpublikasi. Yang terlihat hanya di beberapa titik, padahal kondisi di Aceh Utara cukup parah,” pungkas Ayah Wa.(*)
Ralat: Terdapat kesalahan penulisan terkait masa perpanjangan status tanggap darurat. Masa yang benar adalah tujuh hari ke depan. Atas kekeliruan tersebut, redaksi menyampaikan permohonan maaf kepada para pembaca.
