BERITA TERKINI

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Asal Aceh di Sibolga Berhasil Ditangkap, DPD dan DPRK Dukung Penegakan Hukum


SUMATERA UTARA | PASESATU.COM
– Kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Aceh, Arjun Tamaraya, di Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) dini hari, akhirnya mulai menemukan titik terang. 

Polisi telah berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui sedang beristirahat di area masjid karena kelelahan sebelum kejadian naas itu menimpanya.

Kapolres Sibolga melalui jajarannya menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan mahasiswa dari luar daerah. Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, bersama sejumlah anggota DPRK Sumatera Utara, menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan adil bagi semua pihak,” ujar Haji Uma.

Masyarakat pun menyambut baik langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini. Mereka berharap seluruh pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus pembunuhan ini menjadi contoh nyata pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam menjaga keadilan serta transparansi penegakan hukum di Tanah Air.