Fadhil Ilyas Kembali Ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh dalam RUPS LB
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, diputuskan untuk membatalkan hasil RUPS LB sebelumnya yang digelar pada 14 Maret 2025 secara hybrid (daring dan luring).
Keputusan yang diambil dalam RUPS LB sebelumnya mencakup pemberhentian Direktur Bisnis, Fadhil Ilyas, serta Direktur Kepatuhan, Numairi. Hal ini menyebabkan jajaran direksi Bank Aceh hanya tersisa satu orang, yaitu Plt. Direktur Utama, M. Hendra Supardi. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah serta POJK Nomor 17 Tahun 2023 mengenai Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, yang mengharuskan setiap bank memiliki minimal tiga anggota direksi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, para pemegang saham Bank Aceh sepakat untuk membatalkan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPS LB pada 14 Maret 2025. Selain itu, mereka juga memutuskan untuk mengembalikan Fadhil Ilyas ke posisinya sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan.
Lebih lanjut, dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa Fadhil Ilyas kembali ditunjuk sebagai Plt. Direktur Utama Bank Aceh, sementara M. Hendra Supardi akan kembali mengemban tugas sebagai Direktur Dana & Jasa.
Selama tahun 2024, kinerja keuangan Bank Aceh di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan tren positif, yang ditandai dengan pertumbuhan pada beberapa aspek utama, yaitu:
- Aset
- 2023: Rp30,4 triliun
- 2024: Rp31,9 triliun
- Dana Pihak Ketiga (DPK)
- 2023: Rp24,4 triliun
- 2024: Rp26,2 triliun
- Pembiayaan
- 2023: Rp18,7 triliun
- 2024: Rp20,4 triliun
- Laba
- 2023: Rp575 miliar
- 2024: Rp590 miliar
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan serta menjaga kesinambungan operasional Bank Aceh dalam menghadapi tantangan industri perbankan ke depan.***
Laporan | Indra Irawadi
