Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron Ajak APH Pererat Kolaborasi Berantas Mafia Tanah
JAKARTA | PASESATU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menekankan pentingnya kolaborasi bersama seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah. Ia mengatakan, kejahatan pertanahan makin berkembang seiring berjalannya waktu.
“Untuk memberantas praktik
mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis masuk di
semua kehidupan, bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN,
melainkan agenda strategis nasional. Karena itu, membutuhkan kolaborasi
bersama, lebih-lebih kolaborasi antara ATR/BPN dengan Bapak/Ibu yang ada
di APH,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya, di Jakarta,
Rabu (03/12/2025).
Kejahatan itu kian meresahkan masyarakat.
Jaringan mafia tanah, disebut Menteri Nusron sudah dimulai dari tingkat
desa. “Mulai dari tingkat yang paling hulu, yaitu aparatur desa.
Otak-atik surat di tingkat desa, di tingkat kelurahan ini sudah
betul-betul juga menjadi pintu masuk,” ucapnya.
Sistem pertanahan
nasional masih bergantung pada dokumen historis. Keadaan itu yang kerap
dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk memanipulasi data dan merekayasa
dokumen. Ulah dan pola kejahatan juga terus berubah dan beradaptasi.
Menteri Nusron menyatakan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori
darurat.
Dalam Rakor yang diikuti jajaran ATR/BPN dan pihak APH
ini, ia menyebut dua pendekatan utama yang harus diperkuat untuk
menangani permasalahan kejahatan pertanahan, yaitu ketegasan APH dan
kebersihan internal ATR/BPN. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper,
kuat, tegas, tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat dan
pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara
bersama-sama,” ungkap Menteri Nusron
Ia juga menekankan perlunya
dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas pelaku yang kerap
menggunakan data palsu. Menteri Nusron percaya, hanya dengan kerja
bersama yang berkelanjutan, mafia tanah dapat ditindak secara efektif
dan ruang geraknya semakin dipersempit. “Kadang-kadang pelakunya ini
juga menggunakan identitas yang aneh-aneh. Kalau sudah ini semua
dilakukan, insyaallah kita semua bisa mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Dalam
kesempatan ini, Menteri Nusron menyematkan pin emas dan memberikan
piagam kepada total 74 pihak yang ikut menyukseskan pencegahan serta
penyelesaian tindak pidana pertanahan. Pemberian piagam penghargaan dan
penyematan emas diwakili oleh enam perwakilan.
Hadir dalam Rakor
kali ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang
Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana;
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri
Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal
POLRI, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama
Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.(*)
