BERITA TERKINI

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Utara Masih Stabil, Bawang Merah Tertinggi Rp50 Ribu per Kilogram

Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Utara Masih Stabil, Bawang Merah Tertinggi Rp50 Ribu per Kilogram

ACEH UTARA | PASESATU.COM
 — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui laporan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mencatat kondisi harga kebutuhan pokok dan barang penting per Selasa, 22 Juli 2025, dalam keadaan relatif stabil meski beberapa komoditas mengalami harga tertinggi.

Dalam laporan tersebut yang diterima redaksi PASESATU.COM , harga eceran tertinggi untuk komoditas bawang merah tercatat sebesar Rp50.000 per kilogram, menjadikannya sebagai salah satu bahan pokok dengan harga tertinggi di pasaran. Harga ini tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya, menunjukkan kecenderungan stabil meskipun berada di angka yang cukup tinggi.

Sementara itu, beberapa komoditas lain juga tercatat stabil, antara lain:

  • Telur ayam ras: Rp18.000/kg
  • Daging ayam ras: Rp23.000/kg
  • Gula pasir: Rp18.000/kg
  • Minyak goreng curah: Rp18.000/liter
  • Minyak goreng kemasan bermerek: Rp22.000/liter
  • Minyak goreng “Minyak Kita”: Rp17.000/liter

Adapun harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras kualitas medium (Walet) sebesar Rp15.600/kg dan kualitas super (Rajawali) Rp16.150/kg, juga dilaporkan tidak mengalami perubahan harga dari hari sebelumnya.

Laporan PPID juga menampilkan bahwa tidak ada perubahan harga pada sejumlah komoditas strategis lain seperti cabe merah keriting (Rp30.000/kg), bawang putih (Rp38.000/kg), dan susu kemasan maupun susu bubuk.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam laporan yang sama menyebutkan bahwa upaya pengendalian inflasi terus dilakukan. Tercatat, alokasi belanja untuk operasi pasar pada Dinas Perdagangan sebesar Rp1.115.393.464, dengan realisasi anggaran hingga 22 Juli 2025 mencapai Rp680.000.000.

Dalam laporan tersebut juga mengusulkan dukungan tambahan kepada pemerintah pusat dalam bentuk:

  • Tersedianya data klaster produksi antar kabupaten/kota untuk memperlancar distribusi saat terjadi defisit pasokan.
  • Dukungan dana, teknologi, dan SDM guna memperkuat pengawasan serta pengendalian harga bahan pokok di daerah.
  • Penguatan sistem informasi harga kebutuhan pokok yang dapat diakses publik secara luas.

Meski sebagian harga bahan pokok tergolong tinggi, seperti bawang merah dan gula pasir, laporan resmi Pemerintah Aceh Utara menyatakan bahwa secara umum stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di pasar tradisional masih terjaga. Pemerintah daerah juga terus mengupayakan penguatan pengendalian harga melalui belanja operasi pasar dan koordinasi lintas instansi.(*) 


Editor: Syahrul Usman