BERITA TERKINI

SWI Ucapkan Selamat kepada Komaruddin Hidayat yang Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2025–2028

Plt Ketua Umum yang juga merangkap Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Herry Budiman
Plt Ketua Umum yang juga merangkap Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Herry Budiman. Dok Ist


JAKARTA | PASESATU.COM – Plt Ketua Umum yang juga merangkap Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Herry Budiman, menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.


"Saya atas nama SWI mengucapkan selamat kepada Pak Komaruddin Hidayat yang terpilih menjabat Ketua Dewan Pers 2025–2028. Begitu juga kepada delapan komisioner lainnya, selamat menjalankan tugas," ujar Herry,  dalam keterangan tertulisnya yang diterima pasesatu.com pada Kamis  (15/5/2025).

Herry juga menyampaikan harapan agar kepengurusan Dewan Pers yang baru dapat melanjutkan proses pendaftaran SWI sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Diketahui, SWI telah mengajukan pendaftaran sejak Oktober 2023.

"SWI sudah mendaftar mengikuti Peraturan Dewan Pers Nomor 07/V/2008 dan langsung diterima oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi saat itu, Sapto Anggoro, didampingi staf ahli dan sekretariat. Kini sudah berjalan 19 bulan," jelas Herry.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan bersilaturahmi langsung kepada Ketua Dewan Pers yang baru. "Insyaallah, ke depan SWI akan sowan ke Ketua baru," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Prof. Komaruddin Hidayat ditunjuk menggantikan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers. Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).

Pengangkatan anggota Dewan Pers periode 2025–2028 ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:

  1. Ketua: Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
  2. Wakil Ketua: Totok Suryanto
  3. Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
  4. Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
  5. Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
  6. Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
  7. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
  8. Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
  9. Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi.(*)