BERITA TERKINI

Abrasi Rusak Jalan Lhok Puuk, 214 Rumah Terancam Relokasi – Warga Desak Pemda Bertindak

 

Abrasi pantai di Gampong Lhok Puuk
Geuchik Gampong Lhok Puuk, Baktiar, berdiri di tepi jalan desa yang rusak parah akibat abrasi pantai di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Sabtu (17/5/2025). Separuh badan jalan nyaris amblas, mengancam akses utama dan ratusan rumah warga. (Foto: Mulaiadi/pasesatu.com)

ACEH UTARA |PASESATU.COM – Abrasi pantai di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, kian parah. Separuh badan jalan utama desa tersebut kini nyaris putus akibat terjangan pasang purnama dan gelombang tinggi sejak September 2024.

Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu. Setiap kali air laut pasang, jalan tergenang dan nyaris tidak bisa dilalui. Masyarakat pun mulai cemas akan kemungkinan terputusnya jalur utama dan potensi relokasi ratusan rumah.

Geuchik Gampong Lhok Puuk, Baktiar, menyatakan kekhawatirannya atas lambatnya penanganan dari pemerintah daerah.

Abrasi pantai di Gampong Lhok Puuk
Separuh badan jalan nyaris amblas, mengancam akses utama dan ratusan rumah warga. (Foto: Mulaiadi/pasesatu.com)

“Kami khawatir jalan utama akan putus total. Ini bukan hanya soal akses, tapi menyangkut nasib 214 rumah warga yang terancam direlokasi,” ujar Baktiar, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga menyoroti peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.

“Kami meminta Bapak Bupati menegur BPBD. Pemerintah provinsi sudah peduli, bahkan siap bantu geobag. Tapi dari daerah belum ada aksi nyata,” tegasnya.

Warga berharap ada tindakan cepat dari Pemkab Aceh Utara untuk mengatasi abrasi yang terus menggerus bibir pantai dan jalan penghubung antardesa tersebut.

“Kami ingin pemerintah hadir dan mendengar penderitaan kami. Ini bukan sekadar jalan, ini urat nadi kehidupan warga,” tambah Baktiar.

Sebelumnya, dilansir AntaraNews pada 5 Oktober 2022, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Aceh Utara, Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap 26 rumah warga yang rusak berat akibat abrasi di Gampong Lhok Puuk. Namun hingga kini, belum diketahui tindak lanjut dari pendataan tersebut.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara menyebutkan bahwa diperlukan anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat abrasi di Lhok Puuk.  Namun, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tersebut berada di bawah koordinasi BPBD, termasuk dalam hal pengaturan skenario dan sumber anggaran.  

Kemudian, pada 18 Januari 2024, Pj Gubernur Aceh dalam kunjungan kerjanya menyarankan agar pemerintah kabupaten tidak ragu menetapkan status darurat bencana untuk wilayah Lhok Puuk. Dalam laporan itu disebutkan bahwa penanganan abrasi merupakan tanggung jawab BPBD Aceh Utara, namun terkendala anggaran dan koordinasi lintas instansi.(*) 


Editor : Syahrul Usman